Jumat 09 Jul 2021 17:03 WIB

Pasien Covid-19 di Garut Mulai Dialihkan ke RSUD dr Slamet

RSUD dr Slamet difokuskan untuk merawat pasien Covid-19.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Suanasa ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Suanasa ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Garut mulai dipindahkan ke RSUD dr Slamet. Sebab, RSUD dr Slamet difokuskan untuk merawat pasien Covid-19.

Berdasarkan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, seluruh tempat tidur di RSUD dr Slamet yang berjumlah 500 unit akan digunakan untuk penanganan pasien Covid-19. Namun, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut per Jumat (9/7), kapasitas tempat tidur di RSUD dr Slamet masih berjumlah 200 unit, di mana 181 unit di antaranya sudah terisi.

Baca Juga

Menurut Leli, pihak RSUD dr Slamet masih terus menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19. "Hari ini, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit lain secara bertahap sudah mulai dipindahkan ke RSUD dr Slamet," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani saat dihubungi Republika, Jumat.

Leli mengatakan, RSUD dr Slamet masih menyelesaikan perawatan pasien non-Covid-19 yang masih ada. Sebab, saat ini masih ada sejumlah pasien non-Covid-19 yang dirawat di RSUD dr Slamet.

"Di sana (RSUD dr Slamet) masih ada pasien non-Covid-19, tapi sekarang sudah mulai dibereskan. Mudah-mudahan besok sudah ter-update datanya," kata dia.

Leli menjelaskan, nantinya hanya ada empat rumah sakit yang dijadikan rujukan untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Garut, yaitu RSUD dr Slamet, RSUD Pameungpeuk, RS Guntur, dan RS Medina. Namun, hanya RSUD dr Slamet yang seluruhnya digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

Menurut dia, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hanyalah yang bergejala sedang hingga berat. Sementara pasien yang tak bergejala hingga bergejala ringan dapat menjalani isolasi di rumah atau tempat isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, tingkat keterisian rumah sakit dan tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 per Jumat mencapai 72,22 persen. Dari 717 tempat tidur yang tersedia, 525 unit di antaranya terisi.

Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan sudah melakukan pengecekan ruang di RSUD dr Slamet Garut, pada Rabu (7/7). Ia menginstruksikan para kepala puskesmas di Kabupaten Garut agar tidak menunda-nunda pasien Covid-19 yang bergejala berat, dan segera mengirimkan ke RSUD dr Slamet. Dengan begitu, pasien bisa tertangani dengan cepat.

"Bilamana ada pasien Covid-19 yang bergejala dan tentu mempunyai tingkat kegawatan segera kirim saja ke RSUD dr Slamet, supaya kami memberikan penanganan dan kami menyediakan ruangan khusus di RSUD dr Slamet. Kami tidak mau yang isoman tidak mendapatkan perhatian medis yang memadai segera kirim ke RSUD dr Slamet,” kata dia.

photo
Ribuan kelurahan di Indonesia tak patuh gunakan masker - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement