Sabtu 10 Jul 2021 05:43 WIB

Mengenang Kembali Sejarah Pertempuran Lengkong di Kota Bandung

Pertempuran Lengkong berlangsung pada 2 Desember 1945.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Pertempuran Lengkong Bandung
Pertempuran Lengkong Bandung

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM   Tak banyak yang mengetahui salah satu peristiwa heroik ini. Cerita di balik sebuah monumen yang berdiri kokoh di tengah lalu lalang kendaraan di pertigaan Jalan Lengkong Besar dan Jalan Cikawao, Kota Bandung, yaitu Monumen Pertempuran Lengkong.

Monumen ini terdiri atas prasasti bertuliskan “Pengorbanan kami demi nusa bangsa dan Agama. Djalan Lengkong Besar, 2 Desember 1945” dan sebuah tugu senapan mesin karabin yang dikelilingi pagar besi berbentuk bambu runcing.

Mengutip dari buku berjudul Monumen Perjuangan Daerah Jawa Barat karya Edi S. Ekadjati, dkk., Sejak tanggal 29 November, Kota Bandung memiliki garis demarkasi di daerah Bandung Utara yang dikuasai oleh pihak Sekutu, sedangkan Bandung selatan termasuk wilayah Indonesia.

Tawanan Belanda tidak bisa kembali ke markas di Bandung Utara, karena banyak jalan yang dijaga ketat oleh para pejuang Bandung.  Oleh sebab itu, pasukan Gurkha (Inggris) dan NICA (Belanda) yang dibantu oleh pasukan  P An Tui (pasukan Tiongkok) mengadakan serangan fajar ke daerah Ciateul untuk membebaskan tawanan Belanda.

Pertempuran itu berlangsung hingga malam hari, tepatnya pukul 21.00 tanggal 2 Desember 1945. Biarpun hanya berbekal beberapa pucuk senjata api dan bambu runcing, tetapi semangat 84 pemuda pasukan Hizbullah yang dipimpin Affandi Ridwan terus membara demi mempertahankan daerah Ciateul.

Serangan demi serangan menghujani daerah Lengkong Besar dan Ciateul. Pembebasan para tawanan pun tak terelakkan.

Dari serangan pasukan sekutu mengakibatkan kerugian yang sangat besar, baik jiwa maupun harta benda. Pertempuran ini menyebabkan 119 orang tewas, 141 luka-luka, 162 rumah hancur, dan 325 rumah mengalami kerusakan.

Lama berselang setelahnya, dilansir infobdg.com, monumen ini diresmikan pada tahun 1995 oleh Wali Kota Bandung Wahyu Hamidjaja untuk mengenang pertempuran besar para pahlawan melawan pasukan tentara Belanda (NICA) dan Inggris yang terjadi di Jalan Merdeka, Jalan Lembong, Jalan Lengkong Besar dan Jalan Inggit Garnasih (Ciateul).

Kini, kondisi Monumen Pertempuran Lengkong masih terjaga keasliannya sampai sekarang. [Alya Nur Anisya]

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement