Ahad 11 Jul 2021 01:02 WIB

Supermarket Batam Dipadati Jelang PPKM Darurat

Warga menyetok makanan minuman sebelum PPKM darurat berlaku.

Pembeli memilih roti di salah satu gerai Morning Bakery di Batam ,Kepulauan Riau, Kamis(1/7/2021). Mulai Senin (12/7/2021) PPKM Darurat diberlakukan di Kota Batam.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Pembeli memilih roti di salah satu gerai Morning Bakery di Batam ,Kepulauan Riau, Kamis(1/7/2021). Mulai Senin (12/7/2021) PPKM Darurat diberlakukan di Kota Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sejumlah supermarket di Kota Batam dipadati warga setempat menjelang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. PPKM di Batam berlaku mulai Senin (12/7).

Antrean kasir pada supermarket di pusat perbelanjaan Grand Mall mengular panjang pada Sabtu (10/7). Warga mendorong kereta yang penuh dengan belanjaan, yang umumnya makanan dan minuman.

Baca Juga

"Kami belanja untuk stok makanan di rumah. Khawatir nanti tidak bisa ke luar rumah sewaktu PPKM darurat diberlakukan," kata warga Tiban, Gino.

Ia menyatakan membeli berbagai macam juadah camilan dan buah untuk dikonsumsi selama masa PPKM darurat berlaku. "Biar tidak bolak-balik ke toko yang dekat rumah, jadi beli sekalian banyak saja," kata dia.

Warga Batam Centre, Hery mengatakan membeli sekedar kebutuhan selama sepekan saja, sebagai persiapan menjelang PPKM darurat. "Karena kita belum mengerti nanti bagaimana pelaksanaan PPKM darurat. Toko di sekitar rumah sudah tutup sejak sore, jadinya harus distok secukupnya saja," kata dia.

Berdasarkan pengamatan, warga berbelanja dengan tertib, tidak berebut satu bahan tertentu karena pasokan nampak relatif masih cukup. Sementara itu, Pemerintah Kota Batam memberlakukan PPKM darurat sesuai dengan instruksi pemerintah pusat karena angka penularan Covid-19 di daerah setempat melonjak. Wali Kota Batam Muhammad Rudi belum menegaskan waktu pemberlakuan PPKM darurat di daerah setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement