Jumat 29 Jul 2022 23:55 WIB

In Picture: Kejari Kota Batam Tenggelamkan Kapal Nelayan Asing

Dua kapal nelayan Vietnam yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal..

Rep: Teguh Prihatna/ Red: Yogi Ardhi

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (29/7/2022). Dua kapal nelayan Vietnam yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia dan telah berkekuatan hukum tetap ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Herlina Setyorini (kanan) memperlihatkan kapal nelayan asing yang akan ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (29/7/2022). Dua kapal nelayan Vietnam yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia dan telah berkekuatan hukum tetap ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Herlina Setyorini (tengah) memperlihatkan kapal nelayan asing yang akan ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (29/7/2022).

Dua kapal nelayan Vietnam yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia dan telah berkekuatan hukum tetap ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement