Menjalani Ibadah Qurban pada Masa Covid-19

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin

Menjalani Ibadah Qurban pada Masa Covid-19 (ilustrasi).
Menjalani Ibadah Qurban pada Masa Covid-19 (ilustrasi). | Foto: Dok. Jur

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Banyak yang berpikir bagaimana sebaiknya penyelenggaraan ibadah kurban tahun ini, tetap diadakan atau ditunda tahun depan. Ibadah kurban sendiri hukumnya wajib atau minimal sunnah muakkadah bagi Muslim yang berkemampuan finansial.

Direktur Halal Research Centre, Fakultas Peternakan, UGM, Nanung Danar Dono mengatakan, dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda barangsiapa yang berlapang (harta) namun tidak mau berkurban jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.

"Maka, the most likely decision tetap diselenggarakan dengan memperhatikan beberapa catatan," kata Nanung kepada Republika, Ahad (11/7).

Ia menuturkan, jika kita harus bersikap setidaknya ada tiga opsi yang bisa kita pilih sebagai alternatif. Pertama, melihat perkembangan covid yang belum menurun, yang paling aman kita tidak menggelar prosesi penyembelihan hewan di masjid kita.

Hewan kurban dapat kita salurkan ke berbagai pelosok desa yang lebih membutuhkan. Jika ini menjadi pilihan kita, maka resiko penularan covid di tempat kita dapat diminimalkan. Namun, ia menyadari, tentu ini akan membuat banyak pihak kecewa.

Sebab, nikmatnya ibadah kurban itu ketika kita beramai-ramai hadir di masjid untuk menyembelih sapi dan kambing, lalu membagi-bagikan dagingnya ke masyarakat. Kedua, jika digelar sedapat mungkin hewan disembelih di rumah potong hewan (RPH) resmi.

Sebagaimana protap dari Dirjen Peternakan. Hewan disembelih di RPH, lalu daging dan tulang bisa dipotong di sekitar masjid dengan tetap mengikuti prokes. Namun, agak sulit ditetapkan karena kemampuan RPH tentu sangat terbatas dan pasti kelebihan.

Ketiga, seluruh kegiatan mulai penyembelihan, pemotongan daging dan tulang sampai pengemasan dilaksanakan di area masjid kita. Ini biasanya menjadi opsi yang paling banyak dipilih. Namun, harap disadari kalau opsi ini tentu sangat beresiko tinggi.

"Karena kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, sering cuci tangan dengan air sabun atau hand sanitizer terkadang tidak terlalu tinggi," ujar Nanung.

Untuk itu, takmir harus tegas membuat aturan khusus. Misal, jumlah panitia kurban dibatasi maksimal 20 orang, jumlah hewan kurban dibatasi maksimal tiga ekor sapi, anak-anak, lansia dan warga yang sakit tidak boleh terlibat atau hadir di masjid.

Keempat, jika mengurangi jumlah ternak yang disembelih dan jumlah panitia terlibat sulit dilakukan, maka kerumunan massa tetap bisa dipecah atau diurai dengan membagi lokasi penyembelihan menjadi beberapa lokasi. Misal, setiap RT hanya 1-3 ekor sapi.

Opsi keempat ini nampaknya yang tahun ini akan lebih banyak dipilih para pengurus takmir masjid atau panitia kurban. Nanung menyadari, semua pasti kecewa karena tidak bisa menikmati ibadah kurban dengan gembira seperti biasanya.

Semua pasti kecewa karena tidak bisa menikmati ibadah qurban dengan gembira seperti biasanya. Namun kita semua harus legowo dan ikhlas dengan kondisi ini karena yang terkena imbas covid tidak hanya kita, tapi semua orang di seluruh dunia.

"Ikhlaskan ibadah kurban kita tahun ini tidak bisa maksimal karena masih ada tahun depan yang insya Allah akan jauh lebih baik. Lebih baik bahagia karena diri terjaga, daripada terinfeksi karena tidak berhati-hati," kata Nanung. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Gubernur Kepri Positif Covid-19

UGM Siapkan Tim Psikolog untuk Pasien Covid-19

Warga Solo Diimbau Sholat Idul Adha di Rumah

Kimia Farma Sediakan 40 Ribu Dosis Vaksin Sinopharm

Kota Jambi Batasi Operasional Swalayan Hingga 17.00

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark