In Picture: Hari Pertama Pemberlakuan SRTP Stasiun Bogor Lengang
Surat Tanda Registrasi Pekerja diwajibkan bagi pengguna KRL di masa PPKM Darurat. .
Rep: Arif Firmansyah/ Red: Yogi Ardhi
Penumpang berjalan di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). KRL Commuterline dan Stasiun Bogor terpantau lengang saat hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna KRL di masa PPKM Darurat. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
Petugas kebersihan menyemprotkan cairan disinfektan di dalam gerbong KRL Commuterline di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). KRL Commuterline dan Stasiun Bogor terpantau lengang saat hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna KRL di masa PPKM Darurat. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
Penumpang berjalan menuju gerbong KRL Commuterline di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). KRL Commuterline dan Stasiun Bogor terpantau lengang saat hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna KRL di masa PPKM Darurat. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas kebersihan menyemprotkan cairan disinfektan di dalam gerbong KRL Commuterline di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7). KRL Commuterline dan Stasiun Bogor terpantau lengang saat hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna KRL di masa PPKM Darurat.
sumber : Antara Foto
Advertisement