REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra yang melakukan nekropsi atau autopsi bangkai gajah sumatra (elephas maximus sumatramus) tanpa kepala di Kabupaten Aceh Timur menemukan benda diduga racun. Berdasarkan hasil nekropsi ada perubahan organ di beberapa bagian alat pencernaan.
"Kami menemukan zat diduga racun," kata anggota tim kesehatan hewan BKSDAAceh Rosa Rika Wahyuni, di Aceh Timur, Senin (12/7).
Namun, kata dia, untuk mengetahui kepastian penyebab pasti kematian gajah jantan tersebut dibutuhkan pemeriksaan di laboratorium forensik. "Benda asing yang ditemukan itu beserta sejumlah sampel dari organ tubuh gajah akan dikirim ke pusat laboratorium forensik. Hasil uji laboratorium forensik nantinya akan mengetahui jenis racun dan unsur kandungan dari racun tersebut," kata Rosa Rika Wahyuni.
Sebelumnya, Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan gajah jantan tersebut ditemukan mati di kawasan Jambo Reuhad, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Ahad (11/7).
"Setelah kami menerima informasi dari kepolisian ada seekor gajah mati, kami langsung mengerahkan tim ke lokasi. Dugaan sementara, gajah tersebut mati karena perburuan gading," kata Agus Arianto.
Menurut dia, jika melihat fisiknya saat ditemukan, pelaku memotong kepala gajah liar tersebut dan membawa ke tempat lain untuk mengambil gadingnya. Namun, ini dugaan sementara.
"Untuk pastinya akan dilakukan olah tempat kejadian perkara serta nekropsi atau sutopsi guna memastikan penyebab kematian gajah tersebut," kata Agus Arianto.
Agus Arianto mengatakan, selain tim BKSDA, Polres Aceh Timur dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga turun ke lokasi menyelidiki penyebab kematian satwa dilindungi tersebut. Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Berdasarkan data organisasi konservasi alam dunia, IUCN, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra.
Satwa tersebut masuk spesies terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar. Oleh karena itu, BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya.