Selasa 13 Jul 2021 20:38 WIB

Wamenag: Gelorakan Ziswaf Bantu Warga Terdampak Pandemi

Wamenag mengingatkan potensi besar Ziswaf Indonesia bantuk dhuafa

Wamenag, Zainut Tauhid Saadi, mengingatkan potensi besar Ziswaf Indonesia bantuk dhuafa dan warga terdampak pandemi Covid-19
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wamenag, Zainut Tauhid Saadi, mengingatkan potensi besar Ziswaf Indonesia bantuk dhuafa dan warga terdampak pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengajak masyarakat untuk menggelorakan gerakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) dalam upaya membantu warga lain yang terdampak pandemi Covid-19.

"Saya mengajak segenap umat Islam untuk berlomba-lomba menunaikan Ziswaf sebagai bentuk kewajiban dan kepeduliannya terhadap sesama," ujar Wamenag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (13/7).

Baca Juga

Zainut mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi kehidupan umat, tidak hanya pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi, pendidikan dan lainnya. 

Pandemi bahkan bisa berdampak pada meningkatnya jumlah kemiskinan.Program stimulus ekonomi serta jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Kemenag Sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19.

Dalam SE itu berisi imbauan agar Baznas dan LAZ memprioritaskan pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah yang dikelolanya secara langsung untuk meringankan beban hidup, menjamin kebutuhan pokok, dan menjaga daya beli warga masyarakat lapisan bawah.

Adapun kelompok yang berhak mendapatkan prioritas bantuan seperti rumah tangga miskin, pekerja harian di sektor informal, dan kaum ekonomi lemah lainnya yang termasuk kategori kelompok rentan dan mustahik zakat.

"Pendistribusian Ziswaf harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman serta sesuai ketentuan agama," kata dia. 

Dalam situasi dan kondisi apapun, kata dia, kesadaran berinfak harus ditumbuhkan dan diperkuat di kalangan umat Islam sebagai perwujudan dari spirit Islam yang rahmatan lil 'alamin.

Apalagi potensi pengumpulan zakat secara nasional yang mencapai Rp233 triliun per tahun, baru bisa direalisasikan hingga kini sekitar Rp10 triliun. 

Sedangkan potensi dana wakaf Rp180 triliun dan berdasarkan data BWI, pengumpulan wakaf uang baru mencapai Rp819 miliar.

Wamenag yakin gerakan Ziswaf yang bersifat masif dan inklusif bisa menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. Ziswaf mendorong agar harta mengalir dan tidak menumpuk serta ekonomi masyarakat tumbuh secara sehat dan adil.

"Semakin besar dana Ziswaf yang dihimpun dan disalurkan sesuai dengan peruntukannya, semakin besar kemaslahatan yang dapat dihadirkan kepada umat dan bangsa kita, termasuk untuk pembangunan sumberdaya manusia melalui jalur pendidikan agama dan keagamaan, pondok pesantren dan sebagainya," kata dia.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement