Ariza pun berharap, kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang dapat memberikan hasil yang baik dalam penanganan pandemi Covid-19. "Sampai 20 Juli, mudah-mudahan kita dapat memenuhi target penurunan yang cukup signifikan," kata dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat terjadi penurunan drastis terhadap volume lalu lintas (lalin) di Ibu Kota selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Berdasarkan hasil evaluasi sepekan pelaksanaan PPKM Darurat, yakni tanggal 3-11 Juli 2021, penurunan volume lalu lintas mencapai 61,76 persen.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, data tersebut menurun dibandingkan dengan saat pelaksanaan PPKM skala mikro pada 5-13 Juni 2021.
"Hasil evaluasi PPKM Darurat, volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 61,76 persen," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/7).
Kemudian, sambung dia, mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat tanggal 3-7 Juli juga mengalami penurunan dibanding PPKM mikro 5-9 Juni 2021. "Mobilitas masyarakat ke tempat retail dan rekreasi berkurang 27,4 persen dibanding PPKM mikro," ujarnya.