REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar aksi demo damai penolakan terhadap Otononi Khusus (Otsus) Papua Jilid II, pada Rabu (14/7) pagi. Aksi digelar pukul 08.15 Waktu Indonesia Timur (WIT).
Dalam aksi tersebut mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Otsus Papua yang dilakukan DPR dan Pemerintah. "Tolak otsus karena pembahasannya sepihak," kata Ketua BEM Uncen, Yops Itlay kepada Republika.co.id, Rabu.
Yops mengungkapkan aksi tersebut dibubarkan paksa oleh TNI dan Polri pukul 09.10 WIT. Ia juga membenarkan ada sejumlah mahasiwa yang ditangkap kepolisian dalam aksi tersebut.
"Semua mahasiswa uncen (yang ditangkap)," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Republika.co.id, sejumlah mahasiswa yang ditangkap di Uncen Bawah antara lain Gerson pigai, Yabet Dekei, Maikel Pekei, Enggel You, Doni Pekei, Fredi Tekege, Oliso Pakage, Jekson Addi, Harun Pigai, Martinus Keiya dan Yulius Tekege.
Sementara sejumlah mahasiswa yang ditangkap di Uncen atas antara lain Cristian Kobak, Venus Kabak, Mellky Asso, Manu Iyaba, Oktovianus Gobai, Yarius Yando, Aminas Heluka, Edi payage. Tidak hanya ditangkap, sejumlah mahasiswa juga mengalami luka-luka.
"Abniel Doo dapat pukul di kepala bocor darah, jari tangan, Amandus Pokuai dapat pukul di tangan kiri, Leo Pekei dapat pukul di kepala," ungkap Yops.
Aksi massa diikuti lebih dari 200 mahasiswa. Yops mengungkapkan saat ini kuasa hukum sedang memastikan keberadaan mahasiswa yang ditangkap.