REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melaksanakan pelepasliaran 15 ekor satwa burung Papua, ke habitat alaminya, di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (13/7). Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pertanian Kota Sorong, Balai Karantina Pertanian Kelas I Sorong, dan Masyarakat Ulayat.
Satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah 2 (dua) individu Kakatua koki (Cacatua galerita) yang merupakan satwa hasil patroli mendadak dan 5 (lima) individu Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dan 4 (empat) individu Nuri Bayan (Eclectus roratus) hasil translokasi dari BKSDA Jawa Tengah. Selanjutnya, ada 4 (empat) individu Julang Papua (Rhyticeros plicatus) hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara.
Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto, menyampaikan pelepasliaran burung endemik ini bagiam dari pelestarian. Ia mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersama-sama melestarikan dan menjaga biodiversitas tanah Papua khususnya satwa liar endemik di Papua Barat.
“Mari bersama-sama kita jaga dan lindungi kekayaan keanekaragaman hayati tanah Papua ini, jangan tunggu punah baru kita peduli,” katanya, dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (14/7).
Budi menjelaskan, Taman Wisata Alam Sorong dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena mempertimbangkan habitat yang sesuai dengan ketersediaan pakan alami yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan. Satwa-satwa tersebut sebelumnya dirawat serta sekaligus dihabituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua Barat, dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di kota Sorong.
"Pelepasliaran ini bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa liar di alam, mengingat satwa-satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa asli Papua," ujarnya.