Kamis 15 Jul 2021 13:27 WIB

Kemenkes: Seluruh Provinsi di Jawa Bali Masuk Level 4

Jubir Kemenkes menyebut sebelum PPKM Darurat hanya 4 provinsi yang masuk level 4

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali saat ini berada di level situasi 4 per 13 Juli.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali saat ini berada di level situasi 4 per 13 Juli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali saat ini berada di level situasi 4 per 13 Juli.

Jumlah ini meningkat signifikan setelah pada 29 Juni sebelum PPKM Darurat diberlakukan, jumlah provinsi di Jawa dan Bali yang berada di level situasi 4 sebanyak 4 provinsi dan sisanya berada di level situasi 3. Sedangkan pada 6 Juli, jumlah provinsi di Jawa Bali yang berada di level situasi 4  bertambah menjadi 6 provinsi.

“Dari 124 kabupaten PPKM Darurat, terjadi peningkatan situasi level 4 yang pada tanggal 6 Juli terdapat 59 kabupaten kota dan pada tanggal 13 Juli menjadi 73 kabupaten kota,” kata Siti Nadia saat konferensi pers update PPKM Darurat.

Karena itu, Siti Nadia menekankan perlunya upaya dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar level situasi di provinsi-provinsi tersebut menurun. Kendati demikian, Kemenkes juga mencatat terdapat kabupaten kota yang mengalami perbaikan dan penurunan tingkat situasi.  

Ia menjelaskan, situasi pandemi ini terbagi dalam lima tingkat mulai dari 0-4 yang menggambarkan kecukupan aktivitas respon sistem kesehatan. Seperti kapasitas testing, tracing, dan treatment relatif terhadap transmisi penularan virus di wilayah tersebut.

Dalam penilaian level situasi suatu wilayah terdapat dua hal yang dibandingkan. Yakni level transmisi penularan dengan kapasitas sistem kesehatan di wilayah tersebut.

Untuk menentukan tingkat transmisi komunitas, Kemenkes menggunakan tiga indikator utama, yakni jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu.

“Pemerintah telah menetapkan nilai ambang untuk masing-masing indikator. Dengan mengkategorikan indikator-indikator itu ke dalam tingkat transmisi tertentu,” ujar dia.

Sedangkan untuk kapasitas respon kesehatan masuk dalam kategori memadai, sedang, atau terbatas berdasarkan tiga indikator, yakni positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.

“Dan Kemenkes telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk setiap indiaktor dan kesimpulan tentang kapasitas respons di suatu wilayah diambil berdasarkan kapasitas respons,” kata Siti Nadia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement