Kamis 15 Jul 2021 20:16 WIB

Pemkot Pariaman Periksa 800 Hewan Kurban

Dinas terkait memantau pemotongan sapi untuk menjaga produksi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham Tirta
Sapi kurban (ilustrasi).
Foto: Kementan
Sapi kurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Pariaman, Sumatra Barat melakukan pemantauan terhadap hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat pada momen Idul Adha 1442 H. Kepala DP3 Kota Pariaman, Dasril mengatakan, pihaknya menargetkan dapat memeriksa 800 ekor hewan kurban yang akan disembelih di daerah tersebut.

"Dari target 800 ekor tersebut sekitar 750 ekor sudah kami periksa kesehatannya, sudah kami beri vitamin, obat cacing, diberi label, dan menjelang lebaran Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi sisanya yang sekitar 25 persen lagi akan segera kami tuntaskan," kata Dasril, Kamis (15/7).

Dasril menjelaskan, kegiatan pemantauan tersebut dilakukan setiap hari oleh DP3 Kota Pariaman melalui tim yang telah dibentuk. Tujuannya agar bisa menyelamatkan produksi sapi betina yang masih produktif. Sehingga populasi sapi tetap terjaga dan ketersediaan untuk sapi potong tetap ada.

Ia menyebut, larangan pemotongan ternak betina produktif didasarkan pada Undang-Undang No.41 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No.18 Tahun 2009, tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 18 ayat 4 yang berisi larangan menyembelih ternak ruminansia produktif.

“Pemantauan dan pengawasan tersebut kami lakukan setiap harinya di Rumah Potong Hewan (RPH), dan untuk tempat potong hewan pribadi milik masyarakat juga kami lakukan pemantauan, tetapi hal ini tidak setiap hari kami lakukan, biasanya dalam sepekan itu ada paling kurang dua kali," ucap Dasril.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement