REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- DPRD Kota Bogor mendukung rencana Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang mengusulkan kelanjutan pemanfaatan wifi publik, baik untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa maupun para pelaku UMKM.
Berdasarkan hasil evaluasi DPRD Kota Bogor pada September hingga Desember 2020, adanya wifi publik membantu kebutuhan akses internet pelajar di Kota Bogor.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan mengatakan, dewan sepakat jika pemanfaatan wifi publik dilanjutkan. Apalagi bisa dimanfaatkan untuk kegiatan positif yang menunjang pembelajaran dan usaha kecil.
"Kalau sudah ada fasilitasnya, saya sepakat semua bisa memanfaatkan untuk hal-hal positif. Termasuk para pelaku UMKM. Adanya wifi publik secara umum membantu memfasilitasi kebutuhan akses internet siswa siswi di wilayah," kata Mohan kepada Republika di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/7).
Meski demikian, Mohan mengingatkan, berperasinya wifi publik pada September hingga Desember 2020 terdapat beberapa kendala. Salah satunya, beberapa lokasi yang mendapat fasilitas tersebut tidak mendapat jaringan masuk. Sehingga, warga di sana tidak bisa merasakan fasilitas wifi publik secara maksimal.
"Misalnya, di RW 10, Kelurahan Mulyaharja di Kecamatan Bogor Selatan, jalur jaringan data fiber optic tidak masuk, sinyal jaringan provider pun tidak ada. Maka warga di sana tidak bisa merasakan fasilitas tersebut," jelas politikus Partai Gerindra tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Diskominfo menyediakan fasilitas wifi publik di 797 RW se-Kota Bogor selama empat bulan pada September hingga Desember 2021. Program itu akan diadakan lagi hingga Desember 2021. Hanya saja, saat ini Diskominfo masih mengajukan persetujuan ke Pemkot Bogor.
Mohan melanjutkan, masalah lain yang muncul adalah adanya kerumunan anak-anak saat pelaksanaan PJJ. Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan di wilayah.
Bahkan, sambung dia, seusai PJJ selesai, anak-anak masih berkumpul bermain game online di lokasi wifi publik terpasang. Mohan mengatakan, Diskominfo mesti mengevaluasi keberadaan fasilitas itu agar jangan sampai menimbulkan masalah.
"Saya usul terkait sebaran yang belum merata, Diskominfo harus mencari solusi supaya daerah-daerah yang belum terfasilitasi bisa masuk. Pengawasan pelaksanaan PJJ, harus melibatkan pengurus setempat. Baik RT, RW, kader, dan orangtua siswa," ujarnya.
Kendati demikan, Mohan menganggap, secara umum keberadaan wifi publik sangat bermanfaat. Selain itu, fasilitas tersebut dibutuhkan oleh masyarakat di tengah kesulitan pada pandemi Covid-19 saat ini.
Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya mengusulkan kelanjutan pemanfaatan wifi publik, untuk PJJ siswa di Kota Bogor. Usulan pengadaan wifi publik tersebut diajukan untuk periode Agustus hingga Desember 2021.