Sabtu 17 Jul 2021 21:16 WIB

BBKSDA Lepas Tiga Kukang Jawa di Gunung Guntur Garut

Sebelumnya, kukang ini dipelihara warga lalu dilakukan rehabilitasi sebelum dilepas.

Red: Andi Nur Aminah
Satu dari dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) - ilustrasi
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Satu dari dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat melepasliarkan tiga ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan habitatnya hutan Gunung Guntur, Kabupaten Garut. Sebelumnya, kukang ini dipelihara warga kemudian dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. "Kukang yang dilepaskan sebanyak tiga ekor," kata Kepala Seksi Wilayah V Garut, BBKSDA Jabar Dodi Arisandi melalui siaran pers di Garut, Sabtu (17/7).

Ia menuturkan pelepasan satwa dilindungi itu merupakan serahan dari warga Kampung PLP Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut sebanyak dua ekor. Dan dari warga Kampung Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota sebanyak satu ekor.

Baca Juga

Kukang yang diserahkan ke pihak BBKSDA itu, kata dia, berdasarkan pengakuan masyarakat karena kukang tersebut ditemukan di halaman rumahnya. Karena khawatir diburu oleh satwa lain seperti anjing, maka langsung diamankan dan diserahkan ke BBKSDA.

Setelah menerima penyerahan kukang itu, lanjut dia, tim BBKSDA langsung melakukan rehabilitasi seperti pemeriksaan fisik, kemudian pemberian vitamin dan pakan hingga mengembalikannya ke hutan. "Sebelum pelepasan satwa kukang tersebut dilakukan terlebih dahulu rehabilitasi dan pemeriksaan fisik yang kemudian dilakukan pemberian vitamin rutin serta pakan yang memadai seperti yang ada di alam," katanya.