In Picture: PPKM Darurat: Polisi Halau Pesepeda di Jalan Dago
Kegiatan bersepeda di Kawasan ini berpotensi menyebabkan kerumunan..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi
Pesepeda melintas di depan spanduk informasi PPKM Darurat saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas kepolisian menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditujukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas gabungan menghalau pesepeda saat operasi penyekatan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Ahad (18/7). Penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
sumber : Republika
Advertisement