Senin 19 Jul 2021 20:40 WIB

China: Palestina Merdeka tidak Boleh Ditunda

China dorong kemerdekaan Palestina segera dan pemenuhak hak warga Arab

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Luar Negeri China Wang Yi, menyatakan pihaknya  mendorong kemerdekaan Palestina segera dan pemenuhak hak warga Arab
Foto: AP/Ng Han Guan
Menteri Luar Negeri China Wang Yi, menyatakan pihaknya mendorong kemerdekaan Palestina segera dan pemenuhak hak warga Arab

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO — Penasihat Negara dan Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, Ahad (17/7) kemarin menegaskan sikap dan posisi China pada konflik Palestina-Israel. Dirinya, juga menyerukan solusi bagi dua negara.

"Mendirikan Negara Palestina yang merdeka tidak boleh ditunda tanpa batas waktu, dan hak-hak hukum rakyat Arab tidak boleh diabaikan dalam waktu lama," kata Wang di Alamein, Mesir, dikutip CGTN, Senin (19/7). 

Baca Juga

Menurut Wang, hal itu menjadi satu-satunya solusi yang praktis untuk masalah Palestina. Dirinya juga menyerukan melalui proposalnya, jika koeksistensi damai Palestina dan Israel, ataupun koeksistensi yang harmonis antara negara-negara Arab dan Yahudi bisa dicapai dengan perdamaian abadi di Timur Tengah. 

Namun demikian, dia meminta agar Otoritas Nasional Palestina (PNA) harus bisa diberi kekuasaan sebagai badan pengatur di berbagai bidang, termasuk keamanan dan keuangan nasional. Diplomat China itu juga mengatakan, persatuan harus diperkuat di antara semua kelompok. 

Lebih jauh, dia mendorong Palestina dan Israel untuk memulai kembali pembicaraan damai berdasarkan solusi dua negara. Wang juga menyambut baik kedua belah pihak untuk berunding di China, menyerukan solusi komprehensif, tahan lama, dan adil untuk konflik regional.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement