REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengizinkan pembukaan kembali toko sandang di pasar dan pusat perbelanjaan yang selama PPKM Darurat diminta tutup, setelah Hari Idul Adha. Sebab, tingkat kerawanan penularan di wilayah Cianjur sudah menurun tajam setelah diberlakukan pembatasan pada 3-20 Juli.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi Selasa (20/7), mengatakan seiring penurunan angka penularan setelah penerapan PPKM Darurat, Cianjur mendapatkan relaksasi level 3 ke level 2 atau penurunan status kewaspadaan berdasarkan status atau tingkatan penularan. "Pemerintah pusat, memberikan keringanan dengan tidak lagi menerapkan PPKM Darurat, melainkan berdasarkan level mulai dari 4, 3, 2 dan 1. Kita berterima kasih pada pimpinan di pusat, memberikan kelonggaran untuk kabupaten/kota termasuk Cianjur, yang dapat menekan angka penularan," katanya.
Pemkab Cianjur mencatat gugus tugas bersama masyarakat dapat menekan angka penularan yang sempat mencapai angka 1.000 orang selama PPKM Darurat menurun hingga 400 orang dalam beberapa hari terakhir ini. Kegiatan masyarakat terutama toko sandang yang sempat ditutup akan segera dibuka, termasuk pasar dan pertokoan yang tidak masuk dalam kategori esensial, dapat beraktivitas seperti biasa, tetapi tetap harus menerapkan prokes ketat karena angka penularan masih ada.
"Kita tunggu saja keputusan resmi dari Presiden RI, keringanan seperti apa yang akan diberikan. Namun toko yang selama ini dilarang dibuka selama PPKM darurat, sudah dapat kembali beroperasi, namun tetap harus menerapkan prokes ketat," katanya.
Sementara pedagang pakaian di Pasar Induk Pasirhayam Cianjur dan Pasar Cipanas Indah berharap rencana tersebut sudah dapat dijalankan mulai hari Rabu (21/7). Sebab selama PPKM Darurat, mereka kesulitan untuk menafkahi keluarga, akibat tidak mendapat penghasilan yang cukup.
"Berjualan online tidak semudah membuka toko sambil menunggu pembeli yang datang langsung. Kami berharap besok (Rabu, 21/7) kami sudah dapat berjualan seperti biasa. Kami siap menerapkan prokes ketat, terhadap diri sendiri, pegawai dan tamu yang berbelanja," kata Ita Nurmalasari pedagang pakaian muslim di Pasar Induk Pasirhayam Cianjur.
Hal senada terucap dari Riki (34) pedang pakaian anak di Pasar Cipanas Indah, selama 17 hari pedagang sudah mematuhi larangan pemerintah untuk tidak berjualan, sehingga berjualan online menjadi pilihan. Namun, tidak semua pedagang mendapat pembeli dengan mudah.
"Harapan kami, larangan untuk pedagang pakaian dan kebutuhan sandang lainnya, tidak diperpanjang karena selama ini, pembeli lebih senang berbelanja langsung. Semoga ucapan bupati Cianjur, bukan angin surga untuk pedagang," katanya.