jatimnow.com - 33 daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur berstatus zona merah Covid-19 per 20 Juli 2021. Hal tersebut dipicu tren status aktif dalam 10 hari terakhir yang naik tajam hingga 4 ribu per hari.
"Berdasar penilaian Satgas Covid-19 Pusat, berdasar 15 indikator, di Jatim, 33 kabupaten-kota masuk zona merah Covid-19. Dan 5 kabupaten-kota masuk zona oranye," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril, Rabu (21/7/2021).
33 kabupaten dan kota berzona merah itu adalah Kabupaten Ponorogo, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten dan Kota Malang.
Lalu Kota Batu, Kabupaten Tuban, Sidoarjo, Banyuwangi, Ngawi, Lumajang, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Jember, Magetan, Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Surabaya, Trenggalek, Jombang, Kabupaten Blitar, Gresik, Pacitan, Tulungagung, Lamongan dan Bondowoso.
Sedangkan 5 daerah yang terbebas dari status zona merah yaitu Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Sampang.
Menurut dr Jibril, indikator tren kenaikan tersebut yang menjadi salah satu penilaian pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM Darurat.
"Penilaian tersebut didapat dari 15 indikator edimologi yang dihitung secara mingguan dan memang dalam seminggu kasus di Jawa Timur ini naik cukup signifikan," jelasnya.
Analisa tersebut, tambah dr Jibril, didapat juga hasil analisis sampling dari hari ke hari alias 'day by day' yang dilakukan pemerintah.
"Sampel yang kita lihat ini naik hingga tiga kali lipat," tandasnya.