JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha mikro dan kecil selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sesuai keputusan Presiden Joko Widodo, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli, tapi tidak lagi menggunakan istilah 'darurat'. Pelaksanaan PPKM dibagi ke dalam empat level sesuai situasi...
Berita Lainnya