REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 150 pendemo pada aksi penolakan PPKM kemarin, Rabu (21/7) di Kota Bandung yang sempat diamankan oleh aparat kepolisian sudah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing. Para pendemo yang membawa bom molotov saat aksi kemarin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.
Para pendemo yang diamankan berasal dari kalangan pelajar dan pemuda menjalani pendataan dan uji usap antigen. Tujuh orang diantaranya dinyatakan positif Covid-19 dan telah dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Manopang mengatakan ketujuh pendemo yang dinyatakan positif Covid-19 sudah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing untuk menjalani isolasi mandiri. Sedangkan yang lainnya turut dipulangkan ke orang tua mereka.
"Tujuh orang yang positif sudah dipulangkan menjalani isolasi mandiri," ujarnya, Kamis (22/7).
Sedangkan pendemo yang membawa bom molotov bertambah dari 5 orang menjadi 6 orang. "Lima sebagai saksi dan satu terbukti karena dibawa umur dikenakan UU Perlindungan anak," ucapnya.
Sebelumnya, aksi para pemuda yang menolak perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Rabu (21/7) akhirnya dibubarkan polisi karena menganggu ketertiban dan merusak sejumlah fasilitas publik. Sebanyak 5 orang dalam aksi itu didapati membawa bom molotov.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan aksi penolakan terhadap kebijakan perpanjangan PPKM oleh sekelompok mahasiswa, ojek online dan pedagang di Bandung dimulai di Balai Kota Bandung. Sebagian pendemo kemudian melanjutkan aksi dengan longmarch ke Gedung Sate Pemprov Jabar.
"Sampai perempatan jalan sebelum sampai ke Gedung Sate (mereka) melakukan penutupan jalan dengan orasi membuat kemacetan panjang dan melakukan pengerusakan di sekitarnya pot-pot ada 60 pot dirusak. Kami membubarkan mereka agar Kota Bandung kondusif dan jalan bisa dipakai," ujarnya, Rabu (21/7).