Kamis 22 Jul 2021 17:59 WIB

RUPSLB BRI Setujui Holding BUMN Ultra Mikro

BRI jadi pemegang saham mayoritas di Pegadaian dan PNM.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring di Jakarta pada (22/07) dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi rights issue yang akan dilakukan BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.
Foto: Bank BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring di Jakarta pada (22/07) dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi rights issue yang akan dilakukan BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Adapun aksi korporasi ini merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI akan menerbitkan maksimal 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp 50 atau 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Hanya saja, pemerintah akan menyetorkan bagiannya dalam bentuk nontunai, yakni seluruh saham Seri B milik pemerintah pada Pegadaian dan PNM akan ditukar dengan saham baru BRI (inbreng).

Baca Juga

"Sehubungan itu, RUPSLB setujui penambahan modal dengan pemberian HMETD pemerintah secara nontunai, akan disetorkan seluruh saham PNM dan Pegadaian inbreng ke perseroan," ujar Sunarso saat konferensi pers virtual, Kamis (22/7).

Menurutnya, setelah transaksi maka perseroan akan memiliki 99,99 saham Pegadaian dan PNM. Pemerintah akan miliki satu lembar saham seri A Dwiwarna pada perusahaan. Maka investor publik praktis yang akan menjadi sumber dana segar dari aksi rights issue tersebut. Namun BRI belum menentukan harga pelaksanaan.

Setelah menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM, BRI bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan segmen ultra mikro, sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan perseroan.

"Penguatan struktur permodalan juga diharapkan mendukung kegiatan usaha BRI ke depan, baik induk maupun secara grup. Pada akhirnya, hal itu akan menciptakan value bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan," tulis manajemen BRI, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement