Jumat 23 Jul 2021 06:42 WIB

Jumlah Tahanan Polrestabes Semarang Lebihi Kapasitas

Membludaknya tahanan itu akibat kebijakan tahanan titipan dari Kejari Semarang.

Kombes Pol Irwan Anwar
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kombes Pol Irwan Anwar

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jumlah tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, selama pandemi Covid-19 melebihi kapasitas yang tersedia. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Kamis, mengatakan, jumlah tindak kriminalitas yang mendekam di ruang Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Semarang itu mencapai 182 orang.

"Itu melebihi kapasitas tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi 100 orang itu," ujarnya, Kamis (22/7).

Dia menjelaskan membludaknya tahanan itu akibat kebijakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Semarang yang sedang menjalani persidangan. "Tahanan kejaksaan yang sedang proses sidang dititipkan di polrestabes," katanya.

Padahal, kata dia, biasanya tahanan kejaksaan dititipkan di Lapas Kedungpane Semarang. Namun, lanjut dia, selama pandemi ini terdapat kebijakan jika tahanan yang bisa dimasukkan ke Lapas Kedungpane hanya yang perkaranya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dia menuturkan, tahanan yang mendekam di polrestabes ini merupakan pelaku kejahatan yang perkaranya ditangani di tingkat polres. Untuk perkara di tingkat polsek, kata dia, para tersangkanya ditahan di masing-masing polsek.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement