Jumat 23 Jul 2021 15:59 WIB

Catat! Atlet Termuda Olimpiade Berasal dari Suriah

Zaza kini berusia 12 tahun.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Muhammad Akbar
Hend Zaza
Foto: marca
Hend Zaza

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Atlet tenis meja asal Suriah, Hend Zaza menjadi atlet termuda yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Olimpiade Tokyo 2020. Zaza kini berusia 12 tahun.

 

Zaza baru mempelajari tenis meja saat usianya menginjak lima tahun. Dia menjadi sorotan di negaranya usai mengalahkan pesaingnya atlet asal Lebanon yang berusia 40 tahunan di kejuaraan Asia Barat dan membawanya lolos ke Olimpiade.

 

Dilansir dari laman First Post, Zaza menjadi satu-satunya atlet wanita dari enam atlet yang bersaing di cabang olahraga tenis meja.

 

Zaza pun telah memulai kompetisi sebelum upacara pembukaan dengan mengalahkan petenis Austria, Liu Jia yang berusia 39 tahun di babak penyisihan tunggal putri pada Sabtu (18/7) lalu. 

 

Zaza menjadi atlet termuda sejak Beatrice Hustiu yang berusia 11 tahun saat berkompetisi di cabang olahraga figure skating pada Olimpiade musim dingin 1968 silam.

 

Pelatih tenis meja Suriah, Adham Jumaan mengatakan bahwa pertama kali menemukan Zaza yang sedang bermain pingpong dengan kaka laki-lakinnya, Obeida di usia lima tahun. Saat itu Obeida adalah juara tenis meja nasional di level junior.

 

"Saya dikejutkan oleh fisik, refleks dan intuisinya yang sangat cepat. Dia jelas berbakat," kata Jumaan. 

 

Menyadari potensi itu, Zaza kemudian mendapatkan sesi latihan di pusat olahraga yang sama dengan kakaknya. Tujuh tahun kemudian, dia mewakili negaranya untuk berkompetisi di ajang olahraga terbesar di dunia ini. 

 

Sebelumnya, saat usianya menginjak sembilan tahun Zaza telah memenangkan kompetisi nasional U-12 dan kejuaraan Asia Barat. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.

(QS. Al-Ma'idah ayat 32)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement