Ahad 25 Jul 2021 00:25 WIB

Muslim Eropa-Turki Sumbang 90 Hewan Kurban untuk Aceh

Komunitas masyarakat muslim Eropa dan Turki, Hasene, sumbang hewan kurban ke Aceh

Komunitas masyarakat muslim Eropa dan Turki, Hasene, sumbang hewan kurban ke Aceh.
Komunitas masyarakat muslim Eropa dan Turki, Hasene, sumbang hewan kurban ke Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA (AA) – Komunitas masyarakat muslim Eropa dan Turki, Hasene, melalui Yayasan Kafalah Indonesia menyumbang hewan kurban bagi masyarakat anak yatim dan fakir miskin pada sejumlah kabupaten di Aceh.

Direktur Yayasan Kafalah Indonesia, Teungku Muqni Affan mengatakan bantuan yang diserahkan berupa 90 ekor sapi. “Penyembelihan kurban dilaksanakan di hari pertama dan kedua Iduladha,” kata Muqni dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca Juga

Dia merinci 35 ekor sapi di antaranya dibagikan di Kabupaten Aceh Besar, 15 ekor sapi untuk Kabupaten Bireun, 15 Ekor sapi untuk Kabupaten Aceh Tengah, 3 ekor sapi untuk perbatasan Aceh Tenggara, dan 2 ekor sapi untuk Pulo Aceh.

Menurut Muqni, hewan kurban yang disalurkan merupakan produk lokal sehingga program ini sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.

Sementara itu, budayawan dan sejarawan Aceh, Tarmizi A Hamid mengatakan bantuan tersebut membuktikan bahwa muslim Turki serta masyarakat muslim internasional lainnya peduli terhadap Aceh.

“Sumbangan kurban untuk fakir miskin dari masyarakat muslim Turki adalah bukti nyata kepedulian sesama muslim khususnya di Aceh,” ucap dia.

Dia menuturkan kepedulian sosial dari masyarakat Muslim Turki untuk Aceh dari tahun ke tahun terus meningkat.

“Apalagi di saat Aceh sedang kesulitan ekonomi sekarang ini,” ucap Tarmizi.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/turki/masyarakat-muslim-eropa-turki-sumbang-90-hewan-kurban-untuk-aceh/2312193
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement