REPUBLIKA.CO.ID, GUATEMALA -- Jaksa Agung Guatemala pada Jumat (23/7) mencopot jaksa gratifikasi negara itu yang dikenal secara internasional sebagai kepala unit antikorupsi. Kantor Penuntut Khusus Melawan Impunitas (FECI), yang dipimpin oleh Juan Francisco Sandoval, telah menghadapi tantangan hukum yang berusaha menyatakan badan tersebut tidak konstitusional.
Unit tersebut awalnya dibentuk untuk menangani penyelidikan yang dipelopori oleh Komisi Internasional Melawan Impunitas di Guatemala (CICIG) yang digulingkan dari negara itu pada 2019. CICIG mendapat dukungan PBB."Mengingat kurangnya kepercayaan dalam relasi itu, hari ini tugasnya dihentikan," kata Jaksa Agung Maria Porras dalam sebuah pernyataan.
Ia menuduh Sandoval sering melakukan pelecehan dan merusak pekerjaannya. Namun Jaksa Agung tak memberi perincian.
Reuters tidak dapat segera menghubungi Sandoval untuk dimintai komentarnya.Sandoval telah diakui secara internasional untuk pekerjaan anti korupsinya sebagai kepala unit yang menyelidiki dan menangani kasus-kasus terhadap mantan pejabat, mantan presiden dan pemimpin bisnis di Guatemala.
Namun, Presiden Alejandro Giammattei mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Reuters pada Juni bahwa Sandoval dan seorang hakim terkemuka telah membiarkan keyakinan politik mewarnai pekerjaan mereka.
Sandoval mengatakan kepada Reuters sebagai tanggapan atas komentar Giammattei bahwa hakim dan jaksa memiliki keyakinan politik tetapi pekerjaan mereka mencerminkan penghormatan terhadap hukum, bukan ideologi. Amerika Serikat (AS) adalah pendukung vokal Sandoval. Departemen Luar Negeri AS menyatakannya sebagai "kampiun anti korupsi" dalam penghargaan Februari.
AS telah berkomitmen untuk membantu negara-negara Amerika Tengah memerangi impunitas bagi pelanggar hukum tingkat tinggi. Dalam beberapa bulan terakhir, Washington telah memasukkan dua hakim senior di Guatemala dalam daftar hitam atas kecurigaan korupsi