REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, krematorium untuk jenazah Covid-19 yang berada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat sudah resmi beroperasi sejak Sabtu (24/7) kemarin. Ariza menyebut, kapasitas krematorium tersebut mampu melakukan kremasi terhadap lima jenazah dalam satu hari.
Ia menuturkan, krematorium di Tegal Alur tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Himpunan Teguh Bersatu dan Pemkot Jakarta Barat. “Krematorium sudah jalan sejak kemarin. Sehari dengan kapasitas mencapai lima jenazah yang bisa dikremasi. Alhamdulillah, sudah jalan. Kami bersyukur, terima kasih kepada pihak yayasan, komunitas, semua masyarakat yang ingin membantu kolaborasi bersama membangun krematorium di Tegal Alur,” kata Ariza di Meruya Selatan, Jakarta Barat, Ahad (25/7).
Ariza menjelaskan, masyarakat yang hendak melakukan proses kremasi terhadap jenazah Covid-19 dapat langsung mendatangi krematorium di TPU Tegal Alur. Ia pun berharap agar warga tidak menggunakan jasa calo saat akan melaksanakan kremasi anggota keluarga yang meninggal akibat terpapar virus corona.
“Bagi masyarakat yang ingin dikremasi, tidak melalui calo. Silakan sampaikan langsung pada tempat-tempat kremasi yang sudah ada. Jadi kami minta jangan melalui calo,” tutur dia.
Selain itu, ia mengungkapkan, aparat kepolisian juga sedang memberantas pihak-pihak atau calo yang mencoba mengambil kesempatan di tengah pandemi Covid-19. Ariza juga mengimbau kepada pengelola krematorium agar tidak mengenakan tarif yang tinggi bagi warga dalam mengkremasi jenazah Covid-19.
“Kami minta bagi yayasan atau lembaga yang menyelenggarakan kremasi agar tidak mematok tarif yang tinggi, yang besar, yang tidak terjangkau. Apalagi yang berlebihan harganya. Mari, saatnya kita berbagi, saatnya kita membantu dengan masyarakat banyak,” tegas Ariza.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan krematorium di TPU Tegal Alur merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Peduli. Masyarakat di Ibu Kota dapat menggunakan layanan kremasi jenazah Covid-19 secara gratis di lokasi tersebut.
Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pihak keluarga jenazah Covid-19 apabila ingin melakukan proses kremasi di krematorium TPU Tegal Alur. Diantaranya adalah surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, dan fotokopi KTP orang yang meninggal. Kemudian, fotokopi KTP penanggungjawab, serta fotokopi Kartu Keluarga.
Untuk pelayanan dan informasi dapat menghubungi Hotline HBT Peduli 0852-1193-3310 (24 jam) atau petugas atas nama Ridwan pada nomor 0811-1153-799.