REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Pertama kali menjalani operasi menggunakan aminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pramesti Kun Hardini (26 tahun) dimudahkan secara administrasi. Apoteker di salah satu klinik kecantikan di Surabaya ini menjelaskan, hanya dengan menunjukkan KIS digital dan KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Selama menjadi peserta, saya baru pakai sekitar awal tahun 2021. Saya operasi usus buntu. BPJS mempermudah saya untuk operasi. Pada saat itu, secara administrasi saya rasa tidak terlalu ribet, hanya menunjukan kartu BPJS dan KTP. Kartu BPJS itu saja saya tidak menunjukkan kartu fisik, hanya KIS digital (di aplikasi Mobile JKN),” jelasnya.
Awalnya, wanita yang akrab dipanggil Kun ini, mengira kalau dirinya mengalami infeksi saluran kencing. Namun, setelah melalui beberapa kali proses pemeriksaan, Kun akhirnya diketahui menderita usus buntu dan harus segera menjalani operasi. Bersyukur, biaya pelayanan kesehatannya dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan.
“Awalnya saya kira infeksi saluran kencing. Dokter juga mengasumsikan demikian, akhirnya cuma rawat jalan. Seminggu di rumah kok masih sakit, akhirnya saya periksakan ke dokter lain, yang mana sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan laboratorium dahulu. Setelah dicek dokter, saya didiagnosa usus buntu, kemudian diarahkan untuk operasi. BPJS ini efektif sekali, saya tidak dikenai biaya apapun,” ujarnya dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Senin (26/7).
Tidak hanya dari segi biaya, meskipun menggunakan JKN-KIS, Kun merasa dilayani dengan baik, tidak mendapatkan pembedaan pelayanan dengan pasien umum. Hanya saja memang di loket administrasi dipisahkan untuk pasien umum dan pasien yang memiliki asuransi, seperti JKN-KIS. Namun demikian, Kun mengatakan pelayanan yang didapatkannya sama.
“Pihak rumah sakit sudah menjelaskan sejak awal, bahwa tidak ada perbedaan antara pasien umum dengan BPJS, tindakannya juga sama. Saya juga dikasih benang operasinya yang bagus. Memang ada loket (administrasi) untuk pasien umum sendiri dan untuk pasien BPJS sendiri. Dari situ mungkin ada yang merasa seperti dibedakan, padahal sebenarnya kita diperlakukan sama,” pungkasnya.