Senin 26 Jul 2021 18:05 WIB

Bandung Level 4 Covid-19, PPKM akan Diperpanjang

Pemkot Bandung masih menunggu aturan teknis atau intruksi yang dikeluarkan Mendagri.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kota Bandung masih berada pada level 4 atau dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih tetap akan diperpanjang. Pemerintah Kota Bandung masih menunggu aturan teknis atau intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Yang pasti nunggu Inmendagri, nanti disesuaikan perwalnya," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Senin (26/7). Ia menuturkan, terkait pelonggaran yang dapat dilakukan akan mengacu kepada aturan Mendagri.

Baca Juga

Terkait dengan pelonggaran yang sudah dilakukan namun kasus Covid-19 masih tinggi, Yana mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Ia mengaku kasus aktif masih tinggi meski begitu pemerintah terus berupaya agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisasi.

Yana menambahkan, pihaknya meminta bagi yang hendak demo untuk langsung mendiskusikan dengan pemerintah. Selama ini, ia mengatakan pemerintah terbuka untuk dialog dan tidak pernah menutup aspirasi dari masyarakat.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung melansir hingga Ahad (25/7), total konfirmasi Covid-19 di Kota Bandung mencapai 34.865 kasus dengan kasus konfirmasi aktif harian mencapai 448 kasus. Total konfirmasi aktif telah mencapai 8.203 kasus.

Konfirmasi sembuh mencapai 25.491 kasus dan konfirmasi meninggal dunia mencapai 1.171 kasus. 10 kecamatan penyumbang konfirmasi aktif Covid-19 tertinggi yaitu Kiaracondong 612 kasus, Bojongloa Kaler 543 kasus, Rancasari 475 kasus, Sukasari 461 kasus, Antapani 456 kasus.

Coblong 417 kasus, Batununggal 402 kasus, Lengkong 322 kasus, Regol 294 kasus dan Bandung Kulon 288 kasus. 10 kelurahan penyumbang konfirmasi Covid-19 tertinggi yaitu Antapani Kidul 256 kasus, Cipamokolon 245 kasus, Babakan Sari 189 kasus.

Kecamatan Sarijadi 189 kasus, Gegerkalong 179 kasus, Manjahlega 174 kasus, Dago 163 kasus. Antapani Tengah 158 kasus, Jamika 154 kasus dan Kopo 150 kasus.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement