REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam penanganan COVID-19.
"Selain satgas oksigen kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darmintodi Bandarlampung, Senin (26/7).
Ia mengatakan satgas oksigen dan pemberian bantuan sosial tersebut merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten dan kota, lanjutnya, akan terus melakukan percepatan penanganan COVID-19.
"Kami juga akan terus berkoordinasidengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan COVID-19 pada tingkat yang memadai," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat konsolidasi penanganan COVID-19 pada kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama forkopimda dan bupati/wali kota secara virtual, bertempat di Rumah Dinas Gubernur-Mahan Agung, Bandarlampung, Senin. Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut membahas terkait dengan tata kelola penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi berpesan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk optimistis dalam menggerakkan ekonomi, pertanian, dan sektor lainnya agar roda perekonomian terus berjalan dengan fokus utama penanganan COVID-19. Terkait dengan penanganan COVID-19, ia telah menyampaikan arahan dalam berbagai kesempatan mengacu pada arahan Presiden dengan mempertimbangkan kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial.