Selasa 27 Jul 2021 14:18 WIB

KPK Dalami Sumber Suap Bupati Bandung Barat

KPK memeriksa Bupati Bandung Barat nonaktif sebagai saksi dan tersangka kemarin.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUM). Tersangka suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 itu didalami terkait aliran dana suap. (Foto: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUM). Tersangka suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 itu didalami terkait aliran dana suap. (Foto: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUM). Tersangka suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 itu didalami terkait aliran dana suap.

"Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (27/7).

Baca Juga

Aa Umbara diperiksa pada Senin (26/7) lalu dalam kapasitasnya saksi dan tersangka. Disaat yang bersamaan, lembaga antirasuah itu juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, M Totoh Gunawan (MTG)

Ali mengatakan, Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) itu juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi sekaligus tersangka. Ali mengatakan, penyidik menggali tambahan uang suap yang diberikan MTG untuk Aa Umbara.