Rabu 28 Jul 2021 12:44 WIB

Pemprov Jabar Terus Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan

Masyarakat lebih mengutamakan pengeluarannya untuk kebutuhan harian.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemprov Jabar Terus Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Pemprov Jabar Terus Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan pendapatan daerah khususnya dari pajak kendaraan bermotor turun tahun ini karena pandemi Covid-19 belum  berakhir yang berdampak pada pelemahan perekonomian masyarakat.

Namun, Pemprov Jabar berupaya membuat terobosan untuk menggenjot pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, yakni mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya dengan berbagai program keringanan dan stimulus. 

"Yang menjadi sorotan dari beberapa fraksi, mayoritas antara lain tentang berkurangnya pendapatan, termasuk berkurangnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," ujar Uu Ruzhanul.

Menurut Uu, tidak tercapainya pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, khususnya pendapatan pajak kendaraan bermotor roda empat, hal ini diakibatkan penurunan pendapatan para wajib pajak. Ini tidak lain pemutusan hubungan kerja di banyak lapangan usaha, dan rendahnya konsumsi akibat penurunan daya beli. 

Sehingga pada masa pandemi Covid-19, kata dia, masyarakat lebih mengutamakan pengeluarannya untuk kebutuhan harian dan memilih menunda bayar pajak meskipun sudah jatuh tempo. 

Menurtnya, penurunan pendapatan pajak kendaraan bermotor juga dikarenakan ada kekurangan penetapan PKB dan kekurangan penetapan tarif PKB. Ini karena tidak mengenakan tarif PKB secara progresif atas kepemilikan kendaraan pribadi yang bukan kepemilikan pertama, sehingga perlu optimalisasi sektor pajak dalam pendataan dan penetapannya.

"Saya jelaskan ini semua karena situasi dan kondisi masyarakat dengan pandemi hari ini ada konsekuensi melemahnya perekonomian masyarakat,” katanya. 

Uu mengatakan bahwa Pemprov Jabar berupaya secara terus menerus meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dengan optimalisasi dan intensifikasi komponen-komponen pendapatan daerah, serta kajian pendapatan yang realistis dengan kondisi pandemi. 

Uu menjelaskan, intensifikasi di antaranya dengan memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi pembayaran pajak dan lain sebagainya.

Mendatang, kata dia, prediksi pendapatan daerah harus mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, kesehatan dan sosial sehingga perhitungan pendapatan lebih akurat dan realistis. 

"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Triple Untung dan Triple Untung Plus berupa pembebasan biaya denda pajak kendaraan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan tarif progresif," katanya. 

"Pemda juga akan melakukan pembinaan dan pengendalian secara intensif baik substansi pajak daerah maupun integritas aparatur pelayanan pajak daerah," kata Uu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement