Kamis 29 Jul 2021 14:13 WIB

Indramayu Sudah Cairkan Rp 7,29 Miliar Insentif Nakes

Besaran insentif nakes di setiap rumah sakit memang berbeda-beda.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mendagri Apresiasi Realisasi Insentif Nakes
Foto: Dok Republika
Mendagri Apresiasi Realisasi Insentif Nakes

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu sudah mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan perawatan bagi pasien Covid-19. Pemerintah pusat memberikan teguran bagi daerah yang belum mencairkan hak para nakes tersebut.

''Kita sudah bayarkan insentif nakes untuk periode Januari – Mei 2021,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, kepada Republika, Kamis (29/7). 

Deden menyebutkan, besaran insentif nakes periode Januari - Mei 2021 di Kabupaten Indramayu yang sudah dibayarkan totalnya ada sekitar Rp 7,2 miliar. Besaran dana itu diperuntukkan bagi nakes yang menangani Covid-19 di RSUD Indramayu dan RSUD MA Sentot Patrol.

Di RSUD Indramayu, insentif nakes yang sudah dibayarkan periode Januari - Mei 2021 mencapai Rp 4,9 miliar. Sedangkan di RSUD MA Sentot Patrol, besarannya mencapai Rp 2,3 miliar.

Deden mengungkapkan, besaran insentif nakes di setiap rumah sakit memang berbeda-beda. Hal itu tergantung jumlah pasien Covid-19 yang dilayani di RS tersebut.

''Untuk insentif Juni - Juli belum. Kami masih menunggu pengajuan dari pihak rumah sakit,'' terang Deden.

Deden menambahkan, selain di dua RSUD tersebut, Pemkab Indramayu juga memiliki kewajiban untuk membayarkan insentif nakes di RSUD MIS Krangkeng. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pengajuan dari RS tersebut.

''Untuk RS swasta, insentif nakesnya langsung dari Kemenkes. Nanti Kemenkes yang bayar,'' tutur Deden.

Seperti diketahui, rumah sakit di Kabupaten Indramayu yang melayani pasien Covid-19 selama ini adalah RSUD MA Sentot, RS Pertamina Balongan, RSUD Indramayu dan RS Bhayangkara. Selain itu, RS Mitra Plumbon Indramayu, RSUD MIS Krangkeng, RS MM, RS Sentra Medika dan RSA Al Irsyad Haurgeulis.

Setiap rumah sakit tersebut memiliki jumlah tempat tidur berbeda-beda bagi pasien Covid-19. Untuk saat ini, tingkat keterisian tempat tidur/bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit-rumah sakit di Kabupaten Indramayu itu mencapai 55,33 persen.

Sementara itu, pencairan insentif nakes yang telah dilakukan Pemkab Indramayu mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat menggelar rapat koordinasi terkait Covid-19 dengan Forkopimda Kabupaten Indramayu, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (28/7).

Tito menegaskan, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota memang harus segera mencairkan insentif bagi nakes yang menangani pasien Covid-19. Insentif itu merupakan hak para nakes yang menjadi garda depan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Tito bahkan telah memberikan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang belum mencairkan insentif bagi nakesnya. Di sisi lain, dia juga menyampaikan terima kasih melalui surat tertulis pula kepada sembilan provinsi yang sudah mencairkan insentif nakes hingga mendekati 100 persen.

‘’Saya buat surat tertulis dan akan saya ekspos. Yang belum ya kita tunggu,’’ ujar Tito, usai 

Tito menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan insentif nakes tidak segera dicairkan. Salah satunya ketidaktahuan daerah yang mengira bahwa insentif nakes akan dibayarkan oleh pemerintah pusat. ‘’(Padahal) tidak (semua). Ada pembagiannya,’’ cetus Tito.

Untuk nakes yang bekerja di rumah sakit pemerintah pusat, maka anggarannya oleh menteri keuangan yang dialokasikan ke menteri kesehatan. Sedangkan daerah, menteri keuangan sudah mentransfer melalui DAU di semua daerah, yang salah satu komponennnya adalah untuk membayar insentif nakes.

‘’Kita sudah sampaikan, delapan persen dari DAU itu untuk membayar insentif nakes,’’ tandas Tito. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement