REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menemui Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi. Kemenag meminta kejelasan soal umroh yang rencananya dibuka untuk internasional pada 10 Agustus 2021.
"Kami meminta penjelasan kepada duta besar mengenai teknis detail pelaksanaan umroh di masa pandemi," ujar Plt. Dirjen PHU Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/7).
Khoirizi mengatakan ingin mendapatkan informasi yang utuh soal pelaksanaan umroh tahun ini. Pasalnya, terdapat sejumlah informasi yang beredar mengenai persyaratan umroh.
Dalam syarat yang tertuang dari pengumuman itu, sembilan negara, termasuk jamaah asal Indonesia, harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi. Kemudian, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Adapun Indonesia yang mayoritas telah mendapatkan vaksin Sinovac harus mendapatkan satu dosis penguat (Booster) dari empat vaksin rekomendasi."Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umroh lebih jelas," kata dia.
Dalam pertemuan itu, kata Khoirizi, pemerintah mendapat sejumlah informasi dari dubes, salah satunya terkait vaksin. Khoirizi menyampaikan kembali pandangan dubes yang menyatakan terpenting adalah vaksin Sinovac sudah mendapatkan persetujuan dari WHO.
Dubes juga mengatakan sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, serta kerinduan mereka berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat tinggi. "Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala" kata Khoirizi menyampaikan harapan dubes.
Selain itu, detail edaran yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, termasuk yang berkenaan dengan Indonesia masih terus dikoordinasikan. "Dubes tadi mengatakan sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jamaah umroh Indonesia," kata Khoirizi.
Kepada dubes, Khorizi juga menyampaikan harapan agar jamaah Indonesia mendapat kesempatan jika umroh mulai dibuka pada 1 Muharram 1443 H. "Jumlah antrean jamaah umroh yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," ujarnya.