REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Selatan bersama jajaran di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berupaya mengoptimalkan penyekatan lalu lintas untuk menurunkan mobilitas masyarakat guna mengantisipasi penularan Covid-19.
"Penyekatan lalu lintas di daerah perbatasan kabupaten dan kota dan akses pusat keramaian dalam kota yang dilakukan sejak beberapa pekan terakhir cukup efektif menurunkan mobilitas dan angka penularan virus corona jenis baru itu meskipun belum sesuai dengan harapan bersama," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Jumat (30/7).
Dia menjelaskan penyekatan untuk mendukung kebijakan PPKM seperti di Kota Palembang dan Lubuklinggau yang berlangsung sejak pekan pertama Juli 2021 dan diperpanjang hingga 2 Agustus diupayakan lebih baik lagi. "Melalui upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini cukup tinggi dan pandemi bisa segera diakhiri," kata dia.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo menjelaskan bahwa seiring dengan penerapan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021, pihaknya menurunkan 150 personel guna penyekatan lalu lintas di pusat keramaian dan perbatasan kota. Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kendaraan dari luar kota masuk Palembang.
Selama masa penyekatan kota dan perbatasan, pihaknya fokus pada 18 titik untuk ruas jalan dalam kota dan lima titik penyekatan di perbatasan.Penyekatan itu dilakukan sesuai Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PPKM level 4.Penyekatan di dalam kota dilakukan mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, sedangkan di perbatasan mulai dilakukan penyekatan pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.