Senin 02 Aug 2021 17:23 WIB

India Resmi Menjabat Sebagai Presiden DK PBB

India memulai masa jabatan ke-8 sebagai anggota tidak tetap DK PBB pada 1 Januari

Red: Nur Aini
India menjadi presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), mengambil alih jabatan dari Prancis.
India menjadi presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), mengambil alih jabatan dari Prancis.

 

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India menjadi presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), mengambil alih jabatan dari Prancis.

Baca Juga

“Mulai 1 Agustus, India menjabat sebagai presiden Dewan Keamanan PBB. India dan Prancis menikmati hubungan historis dan dekat. Saya berterima kasih kepada Prancis atas semua dukungan yang mereka berikan kepada kami selama tugas kami di Dewan Keamanan,” kata T S Tirumurti, duta besar India untuk PBB.

“Dewan Keamanan akan memiliki agenda beberapa pertemuan penting, termasuk di Suriah, Irak, Somalia, Yaman, dan Timur Tengah. Dewan juga akan mengadopsi resolusi penting di Somalia, Mali, dan Pasukan Sementara PBB di Lebanon,” tambah dia.

Menurut para pejabat, India akan menyelenggarakan tiga pertemuan tingkat tinggi yang berfokus pada bidang-bidang prioritas seperti keamanan maritim, pemeliharaan perdamaian, dan inisiatif kontraterorisme.

Syed Akbaruddin, utusan PBB sebelumnya di New Delhi, mengatakan Perdana Menteri Narendra Modi juga akan hadir di DK PBB bulan ini.

“Perdana Menteri India kemungkinan akan memimpin, meskipun secara virtual, pertemuan dewan untuk pertama kalinya pada 9 Agustus 2021,” kata Akbaruddin di Twitter.

India memulai masa jabatan ke-8 sebagai anggota tidak tetap DK PBB pada 1 Januari tahun ini, yang akan berlangsung selama dua tahun. Masa jabatan terakhir negara itu sebagai anggota tidak tetap DK PBB adalah pada 2011-12, yang didahului dengan masa jabatan pada 1991-92, 1984-85, 1977-78, 1972-73, 1967-68, dan 1950-51.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/india-resmi-menjabat-sebagai-presiden-dk-pbb-/2321654
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement