Selasa 03 Aug 2021 11:11 WIB

Jepang Permalukan Warga yang tak Patuh Pembatasan Covid

Jepang merilis nama tiga pelanggar aturan karantina yang balik dari luar negeri.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Pejalan kaki berjalan di sepanjang persimpangan Shibuya berebut di Tokyo, Jepang, 28 Mei 2021. Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat untuk pandemi virus corona COVID-19 di sembilan prefektur termasuk Tokyo hingga 20 Juni 2021, semula dijadwalkan hingga 31 Mei .
Foto: EPA-EFE/KIMIMASA MAYAMA
Pejalan kaki berjalan di sepanjang persimpangan Shibuya berebut di Tokyo, Jepang, 28 Mei 2021. Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat untuk pandemi virus corona COVID-19 di sembilan prefektur termasuk Tokyo hingga 20 Juni 2021, semula dijadwalkan hingga 31 Mei .

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang telah menyatakan ancaman untuk mempermalukan secara terbuka orang-orang yang tidak mematuhi langkah-langkah pengendalian perbatasan virus corona. Pemerintah pun merilis nama tiga orang yang melanggar aturan karantina setelah kembali dari luar negeri.

Kementerian Kesehatan mengatakan, pada Senin (2/8) malam tiga warga negara Jepang yang disebutkan namanya jelas telah bertindak untuk menghindari kontak dengan pihak berwenang setelah baru-baru ini kembali dari luar negeri. Pengumuman tersebut merupakan pertama kali sebagai bentuk hukuman baru.

Baca Juga

Langkah pengumuman nama secara terang-terangan ini pun  memicu spekulasi di antara pengguna Twitter. Para warganet mencari tahu tentang rincian dari mereka yang diidentifikasi, seperti pekerjaan dan keberadaannya.

Jepang meminta semua pengunjung dari luar negeri, termasuk warganya sendiri, untuk melakukan karantina sendiri selama dua pekan. Mereka diminta menggunakan aplikasi ponsel pelacak lokasi dan melaporkan kondisi kesehatan.

Negara ini telah mengalami peningkatan tajam dalam kasus virus korona. Jepang mencatat lebih dari 10 ribu  infeksi baru setiap hari secara nasional. Tokyo memiliki rekor tertinggi 4.058 pada Sabtu (31/7), melebihi 4.000 untuk pertama kalinya.

Jepang pun telah memperluas keadaan daruratnya untuk memasukkan tiga prefektur di dekat Tokyo dan prefektur barat Osaka pada Senin (2/8). Keadaan darurat yang ada di Tokyo dan pulau selatan Okinawa sekarang akan berlangsung hingga 31 Agustus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement