REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang masyarakat menggelar kegiatan perlombaan dalam rangka peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan pada 17 Agustus 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan saat ini Ibu Kota masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kegiatan-kegiatan lomba sementara dilakukan secara daring atau virtual sebagaimana tahun lalu. Kecuali nanti ada kebijakan baru," kata Ahmad Riza Patria di Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8).
Riza mengatakan, masyarakat harus tetap waspada dan tak abai protokol kesehatan meskipun dalam beberapa hari terakhir ini kasus Covid-19 di Jakarta menurun.
"Sejauh ini kita belum memperkenankan kegiatan langsung secara fisik yang dapat menimbulkan penularan Covid-19 sendiri," ujar Riza.
Riza juga tak lupa mengajak masyarakat Jakarta yang belum melakukan vaksinasi untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 agar tercipta kekebalan komunal.
"Kami minta seluruh warga Jakarta yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 segera daftar di aplikasi JAKI datangi tempat-tempat sentra vaksinasi yang ada," katanya.