Tersangka Andri Wibawa berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). KPK memeriksa Andri Wibawa, anak Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
Tersangka Andri Wibawa (kanan) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). KPK memeriksa Andri Wibawa, anak Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
Tersangka Andri Wibawa Berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). KPK memeriksa Andri Wibawa, anak Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
Tersangka Andri Wibawa Berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). KPK memeriksa Andri Wibawa, anak Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 (FOTO : ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Andri Wibawa berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021).
KPK memeriksa Andri Wibawa, anak Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
sumber : Antara
Advertisement