Kamis 05 Aug 2021 17:42 WIB

Kwon Mina akan Gugat Netizen yang Menyebutnya Mythomania

Publik menyebut Kwon Mina 'mythomania', yakni orang yang kerap berbohong.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Publik menyebut Kwon Mina 'mythomania', yakni orang yang kerap berbohong.
Foto: Wikimedia
Publik menyebut Kwon Mina 'mythomania', yakni orang yang kerap berbohong.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Mantan anggota grup AOA, Kwon Min-a (Mina) berencana mengambil tindakan hukum terhadap penyebar berita palsu tentang dirinya. Dalam unggahan di Instagram, penyanyi berusia 27 tahun itu mengatakan sudah sadar setelah baru-baru ini mencoba bunuh diri, tetapi masih dicap sebagai mythomania, yakni seseorang yang kerap berbohong.

“Baru-baru ini komentar jahat (tentang saya) semakin buruk. Setelah insiden serius ini (hampir bunuh diri) terjadi, ada lebih banyak orang yang menyebarkan desas-desus palsu tentang saya,” kata Kwon Mina dilansir Korea JoongAng Daily, Kamis (5/8).

Baca Juga

Mina mengatakan, agensinya telah mengumpulkan bukti dan tangkapan layar semua rumor yang menyerangnya. “Jangan berpikir untuk menghapus apa pun, saya akan menunjukkan kepada Anda apa yang itu gugatan,” ujar dia.

Upaya Kwon Mina baru-baru ini untuk bunuh diri dipicu skandal terkait dengan mantan pacarnya, yang ternyata juga berkencan dengan wanita lain pada saat yang sama. Sejak Juli 2020, Mina mengklaim bahwa dia terus-menerus diganggu oleh mantan anggota AOA, Jimin, yang disebut membuatnya depresi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement