REPUBLIKA.CO.ID,
Bantuan UKT Mahasiswa 2021-2022
Nilai bantuan: Rp 2,4 juta
Diberikan kepada: 310.508 (74 persen dari 419.605 mahasiswa)
Kepada Siapa Bantuan UKT diberikan?
Mahasiswa Semester 3
Mahasiswa Semester 5
Mahasiswa Semester 7
Bantuan UKT tidak diberikan kepada:
- Mahasiswa Penerima kartu Indonesia pintar (KIP)
- Mahasiwsa program Bidikmisi
Mekanisme penyaluran bantuan:
1. Penyaluran dana ditransfer ke Perguruan Tinggi
2. Mahasiswa mendaftarkan ke pimpinan Perguruan Tinggi
3. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantian ke Kemendikbudristek
Bantuan UKT diberikan melihat potensi mahasiswa rentan drop out, imbas melemahnya ekonomi keluarganya yang terdampak pandemi Covid-19.
Sumber: Kementerian Keuangan