REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam surah Al-Maidah ayat 2 Allah SWT melarang umat Islam melanggar syi'ar-syi'ar Allah saat melakukan ibadah haji maupun umroh. Sala satu yang dilarang itu ada beburu dalam keadaan berihram, merusak bulan haram dan mengganggu hewan kurban yang sudah diberikan tanda dan yang diperintahkan adalah tolong menolong dalam urusan kebaikan.
"Di sini sekali lagi Allah menyeru orang-orang beriman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi‘ar-syi‘ar Allah dalam ibadah haji dan umroh," tulis Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah.
Bahkan semua ajaran agama, dilarang melanggar kehormatan bulan-bulan haram, yakni Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Ayat 2 ini memerintahkan jangan mengganggu binatang al-hadyu atau hewan kurban.
"Yakni binatang yang akan disembelih di Makkah dan sekitarnya, dan yang dijadikan sebagai persembahan kepada Allah," katanya.
Demikian juga jangan mengganggu al-qala’id, yaitu binatang-binatang yang dikalungi lehernya sebagai tanda bahwa ia adalah persembahan yang sangat istimewa, dan jangan juga mengganggu para pengunjung Baitullah. Larangan ini berlaku bagi siapa saja yang ingin melaksanakan ibadah haji atau umrah.
Baca juga : Mengapa Tahun Baru Hijriyah Dimulai Bulan Muharram?
"Sedang mereka melakukan hal tersebut dalam keadaan mencari dengan sungguh-sungguh karunia keuntungan duniawi dan keridhaan ganjaran ukhrawi dari Tuhan mereka," katanya.
Prof Quraish Shihab mengatakan, apabila kamu telah bertahallul menyelesaikan ibadah ritual haji atau umroh, atau karena satu dan lain sebab sehingga kamu tidak menyelesaikan ibadah kamu, misalnya karena sakit atau terkepung musuh, maka berburulahjika kamu mau. Dan janganlah sekali-kali kebencian yang telah mencapai puncaknya sekalipun kepada suatu kaum.
"Karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjid al-Haram, mendorong kamu berbuat aniaya kepada mereka atau selain mereka," katanya.
Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan, yakni segala bentuk dan macam hal yang membawa kepada kemaslahatan duniawi dan atau ukhrawi. Demikian juga tolong-menolonglah dalam ketakwaan, yakni segala upaya yang dapat menghindarkan bencana duniawi dan atau ukhrawi.
"Walaupun dengan orang-orang yang tidak seiman dengan kamu, dan jangantolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamukepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya," katanya.
Berikut ayat 2 Al-Maidah selengkapnya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.