REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bea Cukai Yogyakarta mendampingi PT Maesindo Indonesia dalam penyerahan bantuan sosial berupa alat pelindung diri (APD) kepada Satgas Covid-19 Bantul. Penyerahan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, di Kantor Bupati Bantul, pada Rabu (28/7) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, mengungkapkan bahwa PT Maesindo Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang mendapat fasilitas kawasan berikat (KB) dari Bea Cukai Yogyakarta. “Sebanyak 13 karton APD hasil produksi PT Maesindo Indonesia diserahkan ke Satgas C-19 Bantul sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR),” ujar Hengky.
Sebagaimana diketahui, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Hengky menyampaikan, sebagai fasilitator kegiatan ekspor impor PT Maesindo Indonesia, Bea Cukai Yogyakarta mengimbau perusahaan tersebut untuk turut andil dalam usaha penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia. “Kami mendukung kegiatan CSR di PT Maesindo Indonesia berupa pengeluaran hasil produksi masker ke masyarakat dengan memberikan layanan yang mudah dan cepat berdasarkan pada ketentuan terkait pengeluaran barang dari kawasan berikat,” ungkap Hengky.