Rabu 11 Aug 2021 16:46 WIB

Ribuan Anak Kolombia Dipaksa Gabung Kelompok Bersenjata

Anak-anak Kolombia telah menjadi sasaran pelecehan dan perlakuan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Angkatan Kiri Bersenjata Revolusioner Kolombia, FARC
Foto: deadliestfiction.wikia.com
Angkatan Kiri Bersenjata Revolusioner Kolombia, FARC

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Sedikitnya 18.667 anak-anak di Kolombia dipaksa bergabung dengan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC). Pengadilan keadilan transisi Kolombia (JEP) pada Selasa (10/8) mengatakan, anak-anak tersebut telah menjadi sasaran pelecehan dan perlakuan yang dianggap sebagai kejahatan perang selama periode 20 tahun.

Penyelidikan JEP akan memanggil 26 mantan anggota FARC untuk bersaksi. Mereka akan bersaksi berkaitan dengan kasus 07, yang menyangkut perekrutan dan penggunaan anak di bawah umur oleh kelompok pemberontak sebelumnya. Hakim JEP Eduardo Frentes mengatakan, FARC merekrut anak-anak sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang diterapkan secara sistematis.

Baca Juga

"Perkiraan sementara, lebih dari 18.667 anak laki-laki dan perempuan yang digunakan oleh FARC dalam konflik, tanpa diragukan lagi, adalah salah satu tindakan paling mengerikan yang bisa terjadi selama konflik," kata Frentes.

Hakim JEP yang memimpin kasus 07, Lily Rueda, mengatakan, penghitungan itu berasal dari analisis 31 basis data yang dikumpulkan oleh kelompok korban dan negara. Hal itu termasuk kesaksian dari 274 orang yang direkrut secara paksa.

Penyelidikan berfokus pada perekrutan anak di bawah umur antara 1996 dan 2016. Selain itu, JEP juga akan melihat kekerasan seksual dan berbasis gender terkait, penghilangan paksa, pembunuhan, penyiksaan, serta perlakuan kejam

Di tempat lain di Kolombia, anak-anak di bawah umur terus digunakan oleh kelompok bersenjata ilegal lainnya. Mereka menggunakan anak-anak sebagai militan, perisai, dan budak seks.

Sebelumnya, pemerintah merilis data yang memperkirakan bahwa lebih dari 7.400 anak di bawah umur direkrut di Kolombia antara 1985 dan 2020. Sementara, 16.000 anak-anak meninggal selama konflik.

JEP dibentuk berdasarkan kesepakatan damai 2016 untuk menuntut mantan pemberontak FARC dan pemimpin militer atas dugaan kejahatan perang. JEP memiliki kekuatan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan daripada sistem peradilan biasa.

Mantan pemimpin FARC, yang sejak itu membentuk partai politik bernama Comunes, tidak dapat dimintai komentar. Namun sebelumnya, mantan pemimpin FARC mengatakan, perekrutan anak di bawah umur bukan kebijakan umum organisasi. Mereka bergabung dengan barisan pemberontak untuk perlindungan atau untuk keluar dari kemiskinan. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement