Jumat 13 Aug 2021 05:37 WIB

DPRD Klungkung akan Tindak Lanjuti Soal Kesehatan

Infrastruktur juga turut menjadi perhatian utama.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom (kedua kanan)
Foto: Dok. Pkk
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Pandemi yang belum berakhir di beberapa wilayah Indonesia mengakibatkan pemerintah terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di wilayah Jawa Bali hingga 16 Agustus mendatang. Meski demikian, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali dipastikan akan tetap bekerja maksimal dan terus melakukan koordinasi melalui rapat internal guna menyikapi beberapa hal terutama di bidang kesehatan dan infrastruktur. 

“Pelaksanaan PPKM tidak mengganggu agenda di DPRD Klungkung. Hal ini demi melaksanakan tanggungjawab kami berkaitan dengan hal yang harus segera disikapi oleh lembaga Dewan. Tentunya kami tetap mengikuti prokes yang ketat," ujar ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom saat memimpin rapat internal, di Kabupaten Klungkung, Kamis (12/08). 

Ia menyebutkan, bahwa DPRD Klungkung memutuskan untuk segera menindaklanjuti beberapa hal. Diantaranya dalam bidang kesehatan, DPRD akan segera menindaklanjuti permasalahan di RSUD Klungkung yang sementara jumlah pasiennya overload dan masalah ketersediaan oksigen untuk penanganan pasien Covid-19. Serta, permasalahan ketidaksesuaian data-data dengan laporan yang di input. 

Dalam bidang infrastruktur, komisi-komisi harus segera turun ke lapangan menyikapi masalah pengawasan proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan tahun 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD akan mengundang eksekutif untuk menjelaskan posisi keuangan APBD TA 2021 saat ini. 

“Dengan adanya rapat intern dan keputusan yang telah disepakati diharapkan permasalahan-permasalahan dapat segera terselesaikan dengan cepat,” kata Gde Anom.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement