REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menandai pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sudah divaksindosis pertama dengan stiker sebagai bentuk apresiasi. Bunyi stikernya adalah "Saya sudah divaksin".
"Kita tandai mereka yang sudah divaksin. Jika mereka ada gerobak, kita tempel stiker di gerobaknya. Ini bentuk apresiasi kita kepada para pelaku UMKM," kata Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro, Jumat (13/8).
Selain menempelkan stiker, petugas Satpol PP juga memberikan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada para pelaku UMKM. Menurut Ivand, inisiasi penempelan stiker ini muncul dari kalangan warga tingkat RT dan RW dengan tujuan memberikan rasa aman kepada pelanggan UMKM tersebut.
Atas keinginan tersebut, warga beserta Satpol PP pun mulai memberikan stiker ke beberapa UMKM di setiap kelurahan. "Yang baru berjalan itu Kecamatan Cengkareng. Sudah berjalan sejak Senin (9/8), kemarin. Nantinya akan ada data UMKM yang sudah dapatkan stiker," kata Ivand.
Dengan stiker tersebut, Ivand yakin bukan hanya pelanggan yang akan merasakan aman, melainkan warga sekitar yang beraktivitas di dekat pelaku UMKM juga merasa nyaman. Ivand juga mengimbau para pelaku UMKM yang masih beroperasi agar menjalani vaksinasi massal guna mempercepat program pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
"Tujuan kita untuk memberikan rasa aman, adanya stiker itu untuk memberikan rasa aman. Maka dari itu kita wajibkan vaksin," kata dia.
Baca juga : Satgas: Kasus Covid-19 di Jakarta Turun 90 Persen
Namun, Ivand belum merinci berapa sasaran pelaku UMKM dalam program itu dan berapa UMKM yang sudah mendapatkan stiker. Data pada situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di Jakarta Barat terdapat 272.761 unit UMKM.