Jumat 13 Aug 2021 17:34 WIB

Dorong UMKM Go Digital, Pemerintah Beri Bantuan Rp 52,3 T

UMKM perlu kreativitas dan inovasi yang kuat dapat bersaing di tengah pandemi

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Pedagang cermin memotret salah satu produk yang akan dipasarkannya di aplikasi jual beli, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Pedagang cermin memotret salah satu produk yang akan dipasarkannya di aplikasi jual beli, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 52,3 triliun bagi pelaku UMKM. Adapun pemberian ini bertujuan mendorong kegiatan usaha agar bangkit bersama-sama di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut tentunya menjadi tantangan besar bagi para pelaku bisnis agar tetap survive menyelamatkan usahanya. Setidaknya UMKM perlu kreativitas dan inovasi yang kuat dapat bersaing di tengah kerasnya pandemi.

Baca Juga

Sesuai dengan fokus utama yang dimiliki oleh platform wholesale marketplace, Ralali.com mengembangkan, memperkuat, serta memajukan UMKM di Indonesia melalui teknologi, maka Ralali bertekad menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang besar agar UMKM dapat menembus pasar digital.

Bersama dengan Konekto, aplikasi platform yang memudahkan pelaku bisnis membangun reputasi serta mengembangkan jaringan pada era digital, Ralali.com optimis UMKM Indonesia dapat Go Digital.

“Pelaku UMKM yang sebelumnya berbisnis via offline ataupun online, kini dapat dengan mudah memperluas jaringan bisnisnya melalui digital storefront dari Konekto bertujuan untuk mengubah dan memajukan kebiasaan atau perilaku konsumen,” ujar CEO dan Founder Ralali.com Joseph Aditya saat konferensi pers virtual, Jumat (13/8).

Menurutnya saat ini bisnis online menjadi pilihan terbaik mengingat kondisi keadaan di luar sedang berbahaya akibat penyebaran virus Covid-19 yang masih mengancam, sehingga pemerintah pun menyarankan masyarakat agar tetap #DiRumahAja.

“Dengan berbagai fitur unggulan, seperti digital storefront (etalase toko online), dukungan komunitas, laporan keuangan secara gratis, serta kartu nama digital dapat didapatkan oleh UMKM yang bergabung,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement