REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita mengharapkan, pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menegaskan hukum di Indonesia harus memberikan manfaat bagi bangsa dan negara. Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan terkait HUT RI pada Senin (16/8).
"Agar ditegaskan dalam pidato presiden bahwa hukum Indonesia harus memiliki ciri keindonesiaan yang bertujuan tidak hanya kepastian hukum yang adil," kata Prof Romli, saat dihubungi, Sabtu (14/8). Namun, kata dia, juga dapat memberikan kemanfaatan bagi bangsa dan negara.
Romli mengingatkan, tujuan hukum di Indonesia yang utama adalah dapat menciptakan perdamaian dalam kehidupan masyarakat dan negara. Selain itu, ia mengharapkan presiden juga dapat menegaskan bahwa tegaknya hukum di Indonesia tergantung dari kekuatan ideologi Pancasila di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Harapan selanjutnya, kata dia, juga diperlukan pemikiran Pancasila di dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang mampu menemukan inovasi hukum yang responsif atas perkembangan nilai keadilan dalam masyarakat. Termasuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang adil.
Lalu juga proporsional dengan kondisi dan situasi negara di tengah-tengah perkembangan globalisasi, yang selain berdampak positif juga harus dapat mengantisipasi dampak negatif yang menghambat kesejahteraan nasional.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan Presiden Jokowi akan hadir pada 16 Agustus pada Sidang Tahunan MPR RI untuk menyampaikan pidato kenegaraan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangan selama setahun terakhir. "Presiden Joko Widodo memastikan dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI," kata dia, Jumat (13/8).
Kata Bamsoet, Presiden Jokowi sepakat agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dibuat secara sederhana, efektif, dan efisien sehingga tidak memakan waktu terlalu lama.