Senin 16 Aug 2021 17:00 WIB

Proyek Tol Padang-Pekanbaru Ditangguhkan

Soal penangguhan itu, Gubernur Sumbar sebut akan dirapatkan setelah ada surat resmi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Siluet pekerja melintas di proyek pembangunan jembatan layang Tol Padang - Pekanbaru di Jalan Raya Padang - Bukittinggi, Pasar Usang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Siluet pekerja melintas di proyek pembangunan jembatan layang Tol Padang - Pekanbaru di Jalan Raya Padang - Bukittinggi, Pasar Usang, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penangguhan pembangunan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru. "Insya Allah nanti kita akan komunikasi, akan kita rapatkan, karena memang itu semuanya, bukan cuman Sumatra Barat saja tapi juga provinsi lain, kita juga belum dapat surat resmi," kata Mahyeldi di Kantor DPRD Sumbar, Senin (16/8).

Mahyeldi menyebut terkait penangguhan itu akan dirapatkan dengan pihak terkait setelah mendapatkan surat resminya. Menurut dia, masalah tanah justru kemaren ada 25 titik yang sudah selesai dan belum dibayar.

Baca Juga

Dia juga belum mendapat informasi dari Kementerian PUPR sampai sekarang baik surat resmi maupun lewat telepon. Mahyeldi mengaku baru dapat informasi dari pemberitaan media soal penangguhan itu.

Pemprov Sumbar menurutnya berkomitmen terus melanjutkan proyek tol Padang-Pekanbaru. Salah satunya Pemprov terus mendorong pemerintah pusat agar segera membayarkan ganti rugi bagi tanahnya yang sudah selesai pembebasannya.

Sebelumnya informasi soal penangguhan proyek diketahui dari surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Nomor BM.08-P/598 tentang Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Prabumulih-Muara Enim dan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin.

Dalam surat tersebut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, menyampaikan kepada Dirut PT Hutama Karya dalam suratnya tertanggal 16 Juli 2021. Isi Surat Danang ini dilandasi dengan isi surat Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR tertanggal 26 April tentang optimasi Pentahapan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera sampai 2024.

Kepala BPJT sebagai penguasa jalan tol di Indonesia memutuskan pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru sampai Sicincin. Sementara dari arah Pekanbaru hanya sampai Pangkalan saja. Sementara sisa ruas jalan tol sepanjang 144 Km yang membentang dari Kapalo Hilalang, Padang Pariaman ke Pangkalan, 50 Kota ditangguhkan sementara.

Kondisi yang sama juga terjadi pada seksi jalan tol Prabumulih – Muara Enim sepanjang 54 Km juga ditangguhkan pembangunannya. Tetapi ruas jalan tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Simpang Indralaya – Prabumulih sepanjang 65 Km tetap dilanjutkan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement