Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II, RJ Lino (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/8/2021). Sidang mantan Dirut Pelindo II itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II, RJ Lino mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/8/2021). Sidang mantan Dirut Pelindo II itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II, RJ Lino mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/8/2021). Sidang mantan Dirut Pelindo II itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II, RJ Lino mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/8/2021). Sidang mantan Dirut Pelindo II itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II, RJ Lino mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/8/2021). Sidang mantan Dirut Pelindo II itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan terdakwa. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II, RJ Lino (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Sidang mantan Dirut Pelindo II itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan terdakwa.
sumber : Antara
Advertisement